DPPPA KAIMANA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kaimana menerima koordinasi dan sinkronisasi kebijakan kesejahteraan rakyat bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari Biro Administrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat, bertempat di Kantor DPPPA Kabupaten Kaimana pada hari Kamis, 1 Oktober 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Koordinasi dan sinkronisasi tersebut menjadi ruang untuk bertukar informasi terkait pelaksanaan program, kebijakan, serta berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak serta perlindungan anak di Kabupaten Kaimana.
Selain itu, koordinasi juga diarahkan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat, khususnya melalui pemanfaatan dukungan Otonomi Khusus dalam mendorong program yang memberikan manfaat bagi perempuan, anak, dan keluarga di daerah.
Melalui koordinasi dan sinkronisasi ini, diharapkan terbangun keselarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten, sehingga pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat berjalan secara terpadu, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kaimana.
DPPPA Kabupaten Kaimana terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang memberikan ruang partisipasi bagi perempuan sekaligus menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Kaimana.


