Nasional

Kemen PPPA Perkuat Kapasitas SDM Layanan melalui Pemahaman Konvensi Hak Anak dan Standar LPKRA

Siaran Pers Nomor:B-410/SETMEN/HM/02.04/9/2026 Jakarta (9/9) – Pemerintah Indonesia terus memperkuat pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan hak anak dalam penyelenggaraan layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) melalui penerapan Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PPPA Nomor 83 Tahun 2025. Sejalan dengan

Launching Desa Wisata Ramah Perempuan, Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Kementerian

Siaran Pers Nomor: B-  269 /SETMEN/HM.02.04/9/2024 Buleleng (1/9) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menghadiri peluncuran pedoman “Desa Wisata Ramah Perempuan”, yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Desa Les, Kabupaten Buleleng, Bali. Peluncuran pedoman ini merupakan bagian dari kolaborasi dalam upaya mengembangkan destinasi dan infrastruktur wisata yang dapat mengakomodir dengan

KEMENPPPA: Orang Tua Seharusnya Melindungi Anak, Bukan Sebagai Pelaku Kekerasan

Siaran Pers Nomor: B-372/SETMEN/HM.02.04/09/2023   Jakarta (26/09) – Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 1 ayat 11 telah dengan jelas menyebutkan kuasa asuh atau kewajiban para orang tua untuk mengasuh, mendidik, memelihara, membina, melindungi, dan menumbuhkembangkan anak sesuai dengan agama yang dianutnya dan sesuai dengan kemampuan, bakat, serta minatnya.  Namun,  disayangkan

Scroll to Top