Kadis DPPPA Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan dan Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

DPPPA KAIMANA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kaimana mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian, pembahasan, dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kaimana tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan pada hari Jumat, 25 September 2026.

Kegiatan Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana.

Dalam rapat tersebut, dilakukan penyampaian serta pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan tersebut juga menjadi ruang bagi Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menyelaraskan program serta kegiatan pembangunan dengan kebutuhan dan prioritas daerah.

Kehadiran Kepala DPPPA Kabupaten Kaimana dalam Rapat Paripurna merupakan bentuk partisipasi dalam mengikuti proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait arah kebijakan dan penganggaran daerah yang mendukung pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah.

Melalui pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, diharapkan pengelolaan anggaran daerah dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik secara efektif, termasuk program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, peningkatan kualitas keluarga, serta penguatan partisipasi masyarakat di Kabupaten Kaimana.

Rapat Paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026, sebagai landasan pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Scroll to Top